Beranda Kurikulum Sergur Foto Keren Pramuka Mulang Tiyuh Sastra

9.06.2012

UKG di Way Kanan Ditunda


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Uji kompetensi guru (UKG) secara offline di tiga kabupaten di Lampung ditunda hingga batas waktu belum ditentukan. Sementara UKG secara online tahap kedua akan berlangsung awal Oktober mendatang.
Demikian kesimpulan dari hasil rapat koordinasi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung bersama 14 utusan Dinas Pendidikan kabupaten/kota di ruang sidang Aa2 LPMP, Selasa (4-9). Ketiga kabupaten tersebut adalah Mesuji, Lampung Barat, dan Way Kanan.
Penundaan UKG offline karena ketiga kabupaten tersebut tidak sanggup melaksanakan UKG online tahap pertama yang digelar serempak akhir Juli dan awal Agustus lalu. Semula UKG offline direncanakan 4 September yang diikuti 3.517 guru dari Mesuji, Lampung Barat, dan Way Kanan. Sementara UKG online tahap dua di Lampung dapat akan berlangsung 1 hingga 6 Oktober mendatang.
Ketua LPMP Provinsi Lampung Djuariati menuturkan Pemerintah Pusat memutuskan untuk merampungkan pelaksanaan UKG online dulu baru menyelenggarakan UKGoffline.
Koordinator Lapangan (Korlap) UKG di Lampung, Zabidin, menuturkan UKG tahap kedua ini ditujukan bagi guru sekolah menengah kejuruan (SMK), guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah maupun pengawas sekolah, juga guru non-SMK yang dalam proses UKG tahap pertama gagal akses dan gagal mengikuti UKG. "Sedangkan guru yang sudah ikut UKG tahap pertama tak perlu lagi ikut," ujar dia.
Berdasarkan data LPMP Provinsi Lampung, jumlah guru tersertifikasi di Lampung mencapai 35.477 orang. Dari jumlah tersebut, 31.960 orang dijadwalkan mengikuti UKG yang dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama dibagi dua gelombang: gelombang pertama 14.241 guru dan gelombang kedua 17.719 guru. Adapun guru yang akan ikut UKG tahap kedua berjumlah 7.905 orang. Namun, jumlah ini masih akan diverifikasi kembali pada seluruh Dinas Pendidikan di Lampung.
UKG bertujuan sebagai pemetaan dan korelasi peningkatan mutu setelah para guru tersebut diberikan tunjangan profesi sebagai guru. Ia mengimbau kepada seluruh guru untuk ikut dalam UKG lantaran hasil dari UKG nantinya dijadikan entry poin dalam penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Mereka yang tidak ikut UKG otomatis tidak memiliki nilai awal untuk mengajukan angka kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat. Sementara yang memiliki nilai UKG kecil tidak perlu takut karena justru akan diberikan pembinaan. Hasil UKG tahun ini juga tidak berimbas pada penghentian tunjangan profesi guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar